penyerahan SK Sekolah penggerak
oleh Kepala Dinas Pendidikan
Kota Pekanbaru
SEKOLAH PENGGERAK
SD IT IMAM SYAFII CENDIKIA PEKANBARU LOLOS MENJADI SEKOLAH PENGGERAK
Sekolah Penggerak adalah Program Nasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI yang sudah dilaksanakan selama 2 tahun terakhir. Program Sekolah Penggerak ini merupakan sekolah yang telah lulus tahapan seleksi yang ditentukan oleh Kemendikbudristek.
Pada tahun 2022 ini SD IT Imam Syafii Cendikia berkesempatan mengikuti program ini. Ada 3 tahapan seleksi yang sudah dilalui, pertama tahap seleksi administrasi, tahap kedua seleksi Microteching dan tahap ketiga adalah wawancara. Semua tahapan sudah dilalui oleh SD IT Imam Syafii Cendikia dan hasilnya sesuai SK Kemendikbudristek Nomor 6872/C/HK.03.01 /2022 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III pada tanggal 08 Agustus 2022 lalu menetapkan SD IT Imam Syafii Cendikia LULUS sebagai pelaksana Sekolah Penggerak, di Kota Pekanbaru terdapat 16 Sekolah Dasar yang lulus (10 SD Swasta dan 6 SD Negeri).
Hal ini tentu kabar gembira bagi kita, karena Sekolah kita akan mendapat banyak manfaat baik secara materil maupun moril, para guru-guru akan mendapat pelatihan langsung dan berkesinambungan oleh Kemendikbudristek dan siswa akan mendapatkan dampak positifnya.
Baca Juga : Sekolah Penggerak itu Apa?
0 komentar:
Posting Komentar